Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Kegiatan Lomba Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 di SMPN 2 Tungkal Ulu

Gambar
Terima kasih atas segala perhatian dan kerjasamanya dalam Program Pembinaan, Pelayanan & Pengelolaan Pendidikan sebagai bentuk Kepedulian Orangtua/Walimurid Peserta Didik terhadap sekolah, dengan menghubungi nomor telepon (Hotline Service) : 0822-600-700-54

SALAH SATU LAMAN PERTEMANAN & INFORMASI SMPN 2 TUNGKAL ULU

Fanpage Group FB =  https://www.facebook.com/groups/smp2t.ulu/?ref=ts&fref=ts

Sekolahku......

Gambar

Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Barat, Wahidin, S.Pd, M.M.

Gambar

Tata Tertib Siswa SMP Negeri 2 Tungkal Ulu Tahun Pelajaran 2016/2017

TATA TERTIB SISWA SMP NEGERI 2 TUNGKAL ULU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Pengertian Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan : 1.         Tata Tertib Siswa SMP Negeri 2 Tungkal Ulu adalah peraturan-peraturan yang telahditetapkan oleh Sekolah yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh siswa SMP Negeri 2 Tungkal Ulu. 2.         Sekolah adalah SMP Negeri 2 Tungkal Ulu yang beralamat di Jalan Merdeka Barat Desa Purwodadi, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. 3.         Tim Ketertiban adalah Tim yang beranggotakan guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk menegakkan Tata Tertib Siswa. 4.         Guru BK adalah Guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan, penyuluhan dan konseling terhadap siswa. 5.         Siswa adalah peserta didik yang terdaftar secara administratif di SMP Negeri 2 Tungkal Ulu. 6.         Guru